Senin, 06 April 2009

KAPAN KITA BOLEH MEMBUKA JILBAB

KAPAN KITA MEMBUKA JILBAB

Memakai dan melepas jilbab tidak terkait tempat, waktu serta kondisi. Wanita muslimah diwajibkan untuk menutupi auratnya (seluruh tubuh kecuali telapak tangan dan muka). Adapun dengan apa saj dari bagian tubuh wanita yang boleh dan tidak boleh terlihat adalah sebagai berikut:

  • Kepada suami : Semua bagian tubuh wanita boleh terlihat
  • Kepada sebelas golongan yang Alloh sebutkan pada surat An-Nur ayat 31 yang merupakan mahram (seperti ayah, mertua, adik, kakak,dst) maka wajah, tangan, telingan , tengkuk, leher, rambut, tanggan, dan betis boleh terlihat.
  • Kepada Pria diluar mahram serta wanita non muslim, maka yang boleh terlihat hanya muka dan kedua telapak tangan

Seperti itulah batasan yang di terapkan pada syari’at. Sehingga tidak di batasi oleh ruang, waktu, dan tempat. Namun jika kita tidur dengan wanita non-muslim, maka kita tetap harus menutup seluruh tubuh kecuali kedua telapak tangan dan muka.

2 komentar:

  1. nah tu juga taw
    so maksudnya kemaren apaan...?
    "q mo kluar rohis,terkadang q munafik,q kan anak jurnalis yang terkadang pake celana"
    Rasulullah pernah bersabda,"kelak diakhir jaman wanita memakai pakaian tp telanjang".telanjang dalam artian ... maaf lekukan tubuhnya keliatan semua
    jd klo u dah mantap pake jilbab dah pakenya rok ja tinggalin tu jeans n temen2nya
    maaf y klo comentnya agak pedes
    Gommen ne.....

    BalasHapus